Selasa, 12 Mei 2026

POLANTAS MENYAPA: SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA HADIRKAN PELAYANAN SIM HUMANIS DAN EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA


Madiun, Rabu 13 Mei 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan kali ini difokuskan pada pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, dan profesional.


Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh senyum, sapa, dan salam sehingga tercipta suasana pelayanan yang nyaman serta tertib. Para pemohon SIM mendapatkan pendampingan dan arahan secara baik selama proses pelayanan berlangsung.


Selain pelayanan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, melengkapi administrasi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.


“Pelayanan humanis akan terus kami kedepankan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain memberikan pelayanan SIM, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta semakin tertib dalam melengkapi administrasi berkendara di wilayah Kota Madiun.

Senin, 11 Mei 2026

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA BERIKAN PELAYANAN SIM DAN EDUKASI TERTIB BERLALU LINTAS


Madiun Kota – Selasa, 12 Mei 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan arahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Edukasi yang diberikan meliputi kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjaga keselamatan dan etika saat berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Madiun Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas.


“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan lancar di jalan raya,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Minggu, 10 Mei 2026


 POLANTAS MENYAPA: PELAYANAN SIM HUMANIS DISERTAI EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA


Madiun, Senin 11 Mei 2026 — Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* dengan agenda pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara humanis dan profesional.


Kegiatan yang berlangsung di pelayanan Satpas Satlantas Polres Madiun Kota tersebut dilaksanakan dengan suasana ramah, tertib, dan penuh kepedulian kepada masyarakat. Petugas memberikan pendampingan serta pelayanan kepada para pemohon SIM dengan mengedepankan sikap senyum, sapa, salam, sehingga masyarakat merasa nyaman selama proses pelayanan berlangsung.


Selain memberikan pelayanan SIM, petugas juga menyampaikan edukasi dan arahan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Edukasi tersebut diberikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, melengkapi administrasi kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa pelayanan humanis merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki kelengkapan berkendara serta selalu tertib berlalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Madiun.


 *Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga*



PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.


Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.


“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.


Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan. 


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.


Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing - masing.


"Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif," ungkap AKBP Harto.


Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.


Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.


"Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami," ungkap Samsul Arifin. (*)


 *Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka*



KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun. 


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.


Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.


Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.


Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.


"Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban," kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).


Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.


Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun. 


Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.


"Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban," kata AKBP Wiwin.


Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat. 


Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan. 


Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.


“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)


 *Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga*



PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.


Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.


“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.


Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan. 


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.


Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing - masing.


"Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif," ungkap AKBP Harto.


Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.


Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.


"Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami," ungkap Samsul Arifin. (*)

Sabtu, 09 Mei 2026


 *Polres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman*



MADIUN - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng merampungkan program nasional renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.


Jembatan yang merupakan satu - satunya akses antar kecamatan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia. 


Selain itu, cat jembatan telah usang, sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.


Melihat kondisi tersebut, Polres Madiun Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Purworejo dan warga setempat bergotong-royong merenovasi jembatan tersebut.


Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman dan nyaman digunakan.


Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan akses infrastruktur dan transportasi masyarakat.


"Alhamdulillah, renovasi jembatan ini dapat diselesaikan untuk mendukung mobilitas warga dan anak-anak sekolah," kata AKBP Kemas usai meresmikan jembatan, Jumat (8/5/2026).


Ia mengatakan, Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 40 meter dan lebar 1,2 meter ini menjadi jalur penghubung strategis antara Dusun Krapyak Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng dengan Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo serta Dusun Temboro Desa Buduran Kecamatan Wonoasri.


“Kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar AKBP Kemas.


Sementara itu, Kepala Desa Purworejo Sucipto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Madiun atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Madiun yang telah bergotong-royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan," kata Sucipto.


Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri tersebut, diharapkan konektivitas antar-wilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergisitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

POLANTAS MENYAPA: SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA HADIRKAN PELAYANAN SIM HUMANIS DAN EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA

Madiun, Rabu 13 Mei 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan p...